Kisruh Musda Partai dan Kecewa Dengan AHY, Asri Auzar: Saya Bangga Keluar dari Demokrat
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) DPC Demokrat se-Riau Muzammil mengatakan, dalam Musda ini tidak ada pihak yang dizalimi. Proses pelaksanaan Musda adalah konstitusional.
Baca juga: Pelajar Depok Gelar Aksi 1.000 Lilin Kenang Korban Kecelakaan Bus Maut SMK Lingga Kencana
"Pelaksanaan Musda sudah sesuai dengan amanat parta, AD/ART dan PO (Peraturan Organisasi) partai ini," tegas Muzammil saat diwawancarai Kompas.com dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa malam.
Muzammil menyatakan, percepatan digelarnya Musda itu merupakan kehendak seluruh pemilik suara. Bahkan, Musda sempat tiga kali diundur.