Menu

Di Bengkalis, 22 Desember Hingga 2 Januari Penerapan PPKM Nataru Akan Diterapkan

Dahari 3 Dec 2021, 13:53
Djamaluddin
Djamaluddin

RIAU24.COM -BENGKALIS - Pengawasan pintu masuk kabupaten Bengkalis selama penerapan PPKM level 3 Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 mendatang akan diterapkan Dinas perhubungan (Dishub) Bengkalis.

Dalam pengawasannya rencananya Dishub Bengkalis akan mengaktifkan posko cek poin menjelang Natal dan Tahun baru. 

Plt Kepala Dishub Bengkalis Djamaluddin menyampaikan bahwa untuk posko cek poin rencananya akan diberlakukan sebanyak sembilan posko. 

Posko ini akan aktif mulai tanggal 22 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.

"Posko cek poin ada sembilan titik yang akan di aktifkan. Namun untuk titiknya akan lebih lanjut dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak pihak terkait karena personil yang dilibatkan merupakan personil gabungan,"ungkap Djamaluddin, Jumat 3 Desember 2021.

Menurutnya, sedangkan untuk pemeriksaan diaktifkan di titik tersebut, termasuk periksaan ASN selama Natura yanh tidak dibenarkan melakukan cuti. Begitu juga masyarakat untuk keluar daerah akan mengikuti ketentuan PPKM Level 3 yang telah diterapkan selama ini.

"Namun nanti akan ditegaskan lagi saat rapat lintas antar instansi dalam waktu"ujarnya.

Menurutnya, untuk masa PPKM Level 3 Natura hasil rapat bersama dengan pemerintah pusat memang akan diberlakukan pemeriksaan dari petugas terkait pelaksanaan mudik. 

Pelaku perjalanan nantinya harus membawa surat keterangan perjalanan saat melintas atau masuk Bengkalis.

"Pelaku perjalanan akan diperiksa terkait kartu identitas, vaksinasi dan kalau memang dari luar daerah harus memiliki surat keterangan untuk masuk wilayah Bengkalis,"ungkapnya.

Secara mekanisme pelaksanaannya pengawasan pelaku perjalanan ini akan sama dengan pengawasan ketika mudik lebaran kemarin. Akan ada dokumen khusus yang mereka bawa untuk masuk suatu daerah.

"Secara rinci nanti akan di bahas bersama dalam rapat antar intansi pengawasan Nataru,"pungkasnya.