Menu

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 3 Pengedar Sabu di Kandis

Lina 3 Dec 2021, 20:12
Pelaku yang diamankan
Pelaku yang diamankan

RIAU24.COM - Polres Siak melakukan penangkapan terhadap 3 orang pria diguga pelaku tindak pidana pengedar Narkotika jenis sabu. pelaku  ditangkap di Jalan PKS Ujung Tanjung RT. 003 RW. 007 Dusun Kandis Godang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya di kandang kambing belakang rumah salah seorang warga. 

Dari rilis Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah, pada hari Jumat  (03/12/2021)  memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan PKS Ujung Tanjung RT. 003 RW. 007 Dusun Kandis Godang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya di kandang kambing belakang rumah warga. 

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani memerintahkan tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut yang dipimpin oleh IPDA Muslim. 

Kemudian sekira pukul 20.30, personel Sat narkoba Polres Siak  menjumpai WP(27)  untuk melakukan penyamaran sebagai pembeli, lalu WP mengajak personel sat narkoba Polres Siak kerumah YP(16) yang beralamat di Jalan PKS Ujung Tanjung RT. 003 RW. 007 Dusun Kandis Godang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. 

Yang mana YP telah menunggu di rumahnya, setelah itu WP menjumpai WP bersama RG(20)  ke kandang kambing, saat di kandang kambing WP meletakkan 3 (tiga) paket sabu di lantai kandang kambing, kemudian tim opsnal sat resnarkoba langsung mengamankan ketiga orang tersebut, setelah diintrogasi, Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari HI (DPO). 

Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.(Lin)

Halaman: Lihat Semua