Menu

Tuntaskan RTRW Bengkalis, Kasmarni Presentasi Dihadapan Plt Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR BPN

Dahari 8 Dec 2021, 11:01
Rapat persentasi RTRW Kab Bengkalis
Rapat persentasi RTRW Kab Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Terkait presentasi RT RW Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2041 sudah memasuki babak final sebelum penetapan peraturan daerah yakni persetujuan subtansi dari Kementerian ATR/BPN. 

Untuk mendapat persetujuan substansi tersebut Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan beberapa Anggota DPRD Bengkalis serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkungan Pemkab Bengkalis ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral. 

Rakor tersebut dipimpin langsung pelaksana tugas Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Ir Abdul Kamarzuki.

Saat rapat tersebut, Bupati Kasmarni memaparkan beberapa garis besar pada rancangan Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2041 sekaligus menjelaskan isu penataan Ruang Daerah yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. 

Terdapat tiga permasalahan yang disampaikan Kepala Daerah tersebut, yakni terkait isu kawasan hutan, isu abrasi, dan isu pembangunan jembatan. 

"Ketiga isu ini adalah alternatif yang strategis dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis sebagai salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi nasional yang bertumpu pada sektor pertanian, perikanan, pariwisata, industri, dan pertambangan migas yang berwawasan lingkungan,"ungkap Bupati Kasmarni. 

Halaman: 12Lihat Semua