Menu

44 Pecatan KPK Terima Pinangan Polisi Untuk Gabung ke Korps Bhayangkara, Mereka Langsung Ditempatkan Disini

Azhar 9 Dec 2021, 08:19
Ilustrasi. Sumber: Internet
Ilustrasi. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membeberkan jabatan apa saja yang bakal diemban oleh ke-44 mantan pegawai KPK yang menyatakan diri bersedia bergabung bersama polisi.

Rusdi mengatakan ke-44 pecatan KPK itu akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dikutip dari rmol.id, Kamis, 9 Desember 2021.

"Yang jelas dari awal penempatan eks pegawai KPK ini tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi eks pegawai KPK tersebut," ujarnya.

Ke-44 mantan pegawai KPK sebelumnya ada yang pernah menjabat sebagai penyidik hingga bidang perencanaan di tubuh lembaga anti rasuah tersebut.

Serta, ada juga yang memiliki keahlian sebagai penyelidik, SDM, dan sebagainya.

Meskipun seperti itu, Rusdi belum bisa menjelaskan secara rinci perihal jabatan yang akan diisi oleh seluruh mantan pegawai KPK tersebut.

"Nanti kita lihat perkembangannya," tuturnya.