Menu

Ingat Pangeran Kelantan? Dulu Paksa Manohara Berhubungan Saat Menstruasi, Kini Ditendang dari Istana

Rizka 9 Dec 2021, 11:24
google
google

RIAU24.COM -  Sosok Pangeran Kelantan, Malaysia sempat membuat heboh dengan kabarnya menyiksa Manohara Odelia Pinot.

Sang Pangeran Kelantan yang bernama Tengku Muhammad Fakhry menikahi Manohara yang kala itu masih berusia 17 tahun pada 26 Agustus 2008 silam.

Manohara bahkan telah diperlakukan dengan kasar oleh sang suami sejak malam pertama.

Ibunda Manohara, Daisy Fajarina pun berjuang untuk bisa bertemu kembali dengan putrinya. Ia mendapat kabar bahwa putrinya dipaksa berhubungan intim saat menstruasi bahkan diberi obat agar cepat hamil.

Manohara yang baru bisa pulang dari Malaysia ke Indonesia pada 31 Mei 2009, dengan sayatan di beberapa bagian tubuh. Bahkan, ada bekas sundutan rokok yang konon dilakukan oleh mantan suaminya itu.

Usai perceraiannya dengan Manohara, Tengku Fakhry menuai karmanya. Dikutip dari Kompas.com, Tengku Fakhry sempat berseteru dengan dua pejabat istana.

Penyebab perseteruan berawal dari dirilisnya pernyataan pers mengenai kisruh rumah tangga antara sang pangeran dengan istrinya, Manohara, yang disiarkan pada 15 Juni 2009.

Tengku Fakhry menuduh dua pejabat istana sengaja menyebarkan fitnah tentang rumah tangganya karena bersekutu dengan kakaknya. Ia lantas memasukkan gugatannya pada 10 Agustus 2009.

Namun, kedua pejabat istana tersebut menilai, gugatan Fakhry telah gagal menjelaskan manakah kandungan artikel keterangan pers Istana yang dinilai fitnah.

Selain dengan Manohara, kala itu Tengku Fakhry juga berseteru dengan kakaknya hingga bak 'diusir' dari Kerajaan Kelantan.

Penerus tahta Kerajaan Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra yang tak lain adalah kakak Tengku Fakhry membuat mantan suami Manohara 'terusir' dari kerajaan.

Perseteruan kakak-beradik tersebut mulai terjadi saat Faris Petra dijadikan pemangku Sultan Kelantan sejak ayah mereka masuk rumah sakit. Perselisihan itu lalu coba ditangani oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.

Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.

Tak mau berbaik hati pada sang adik, kakak kandung Tengku Fakhry pun membatalkan pelantikan mantan suami Manohara sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.

Beberapa media Malaysia sempat mengabarkan bahwa Tengku Fakhry sempat mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar membatalkan keputusan kakaknya itu.

Keputusan ini menjadi penanda 'diusirnya' Tengku Fakhry dari Kerajaan Kelantan. Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun.