Menu

Sering Bertengkar Dengan Suami, Ibu Tiri Warga Rupat Aniaya Anak Tiri Hingga Ditetapkan Tersangka

Dahari 11 Dec 2021, 15:10
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi

Menurut Wasiah, perilaku kekerasan terhadap anak seperti yang dilakukan ibu tiri merupakan pola asuh yang salah. Dengan melakukan kekerasan terhadap anak, dipastikan ibu tiri juga merupakan korban kekerasan orang tua (suami red,). Sebagai pola asuh tersebut pelan pelan dapat diubah para orang tua demi menyelamatkan masa depan anak.

Seharusnya pemerintah mulai serius menerapkan satuan khusus pelayanan pengaduan anak di tingkat RT untuk mengatasi hal-hal seperti ini. Terutama di tengah pandemi Covid-19.

"Dia (pelaku red,) dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan UU Nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terancam hukuman lima tahun penjara,"sambung Kasat.

 

Halaman: 23Lihat Semua