Menu

Hendak Edarkan Narkotika, Seorang Pria Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Siak

Lina 11 Dec 2021, 17:07
Pelaku pengedar sabu
Pelaku pengedar sabu

RIAU24.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak  berhasil menangkap  RI (30), pria asal kota Pekanbaru diduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,12 gram.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sik, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu di Jalan lintas Lintas Perawang-Minas Km 9,Gg Suka Maju Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan personel Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Muslim SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 

"Dari hasil penyelidikan pada hari Senin tanggal 06 Desember 2021 sekira pukul 18.00 Wib, personel Sat Res Narkoba melihat 1 unit mobil Avanza warna hitam yang sedang berhenti terlihat mencurigakan, dan tim langsung menuju dan menggeledah mobil tersebut, dari hasil penggeledahan ditemukan1 paket narkotika diduga jenis sabu di dalam kotak rokok In Mild warna merah yang di letakan di lantai mobil dekat pijakan Gas mobil" Terang AKP Jailani. 

Lanjut AKP Jailani menjelaskan, setelah diinterogasi, narkotika jenis Sabu tersebut milik RI didapat dari SI (DPO) yang bertempat tinggal di Jl Parit Indah Pekanbaru, kemudian Tim langsung mengejar menuju rumah SI, dan SI sudah tidak berada di rumahnya. 

"RI dan barang bukti sekarang sudah diamankan di Polres Siak guna proses lebih lanjut dan kita terus mencari keberadaan SI, "Tutup AKP Jailani.(Lin)

Halaman: Lihat Semua