Menu

Soal Digugat Patungan Usaha, Ini Kata Ustaz Yusuf Mansur

Azhar 13 Dec 2021, 10:00
Ustaz Yusuf Mansur. Sumber: Internet
Ustaz Yusuf Mansur. Sumber: Internet

RIAU24.COM Ustaz Yusuf Mansur digugat oleh beberapa orang ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis 9 Desember 2021 lantaran dianggap telah melakukan wanprestasi.

Yusuf Mansur menjelaskan perihal gugatan uang patungan tersebut dikutip dari viva.co.id.

Menurutnya, akar permasalahan tersebut perihal dirinya disedekahi kendaraan roda empat oleh seseorang. Kemudian mobil tersebut disedekahkan kembali.

Setelah disedekahkan, ujung-ujungnya persoalan itu malah berakhir ke kepolisian. Seiring berjalannya waktu orang yang tidak mau bertemu itu meminta laporan polisi tersebut dicabut, Ustaz Yusuf Mansur pun mengkabulkannya.

"Tapi, begitu saya cabut, narasinya begitu lagi. Padahal sudah ada surat permohonan dan permintaan maaf yang ada di Bareskrim. Enggak pernah saya publish kemana-mana," ungkapnya.

Lantaran tidak senang, peristiwa uang milik ribuan jamaah di tahun 2012 yang berhasil dikumpulkan untuk membangun apartemen, hotel untuk haji dan umrah diungkit kembali.

Halaman: 12Lihat Semua