Menu

Diseludupkan Menggunakan Kapal Ferry, 12 Unit Laptop Diamankan BC Bengkalis

Dahari 16 Dec 2021, 17:46
Barang bukti yang diamankan BC Bengkalis
Barang bukti yang diamankan BC Bengkalis

Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut dan ditemukan 12 unit laptop. Dugaan penyeludupan ini diduga telah melanggar UU Nomor 17/2006 tentang Kepabeanan jo PMK No. 34 Tahun 2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

"Setelah dikonfirmasi dan tidak ada yang mengakui paket tersebut, tim membawa paket tersebut ke Kantor Bantu Selatpanjang untuk diproses lebih lanjut,"ujarnya lagi.

Ony menambahkan, hal ini membuktikan bahwa meskipun di penghujung tahun, BC Bengkalis tetap semangat untuk terus siaga menjaga perbatasan demi Indonesia yang maju.

Halaman: 12Lihat Semua