Menu

Pria Singapura Diadili karena Melukai Perasaan Umat Islam Lewat Konten Instagramnya

Amerita 20 Dec 2021, 10:26
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM - Seorang pria berusia 21 tahun didakwa pada Senin (20/12) oleh pengadilan Singapura karena melukai perasaan keagamaan umat Islam dengan Stori Instagram-nya.
zxc1

Sun Sicong, seorang warga Singapura, didakwa karena melukai perasaan keagamaan, membuat komunikasi yang menghina dan kepemilikan film-film cabul.

Sun dituduh memposting konten di Instagram Stories-nya antara 2018 dan 2019 yang berisi pernyataan menentang Islam.

zxc2
Menurut dokumen pengadilan, dia menceritakan mimpinya di mana dalam mimpi itu, dia "menembak gedung perkantoran", dan hanya membunuh Muslim

Halaman: 12Lihat Semua