Menu

Taliban Bubarkan KPU dan Bawaslu Afghanistan, Alasannya Diluar Dugaan

Azhar 27 Dec 2021, 04:12
Pemilu di Afghanistan. Sumber: UN News
Pemilu di Afghanistan. Sumber: UN News

RIAU24.COM -  Secara mengejutkan Taliban yang kini memimpin Afghanistan resmi membubarkan dua lembaga pemilihan umum (pemilu) negara mereka.

Pembubaran itu terjadi di dua pekan ini dikutip dari rmol.id, Minggu, 26 Desember 2021.

Salah satu juru bicara Taliban, Bilal Karimi membeberkan penyebab pembubaran KPU dan Bawaslu Afghansitan tersebut.

Katanya, pembubaran ini dilakukan karena komisi tersebut dianggap tidak lagi diperlukan.

"Komisi-komisi ini tidak perlu ada dan beroperasi," ujarnya.

"Jika kami merasa perlu, pemerintah Taliban akan menghidupkan kembali komisi ini," ujarnya.

Kedua lembaga itu adalah Komisi Pemilihan Independen (IEC) dan Komisi Pengaduan Pemilihan Independen.

Sesuai  dengan namanya, IEC merupakan pelaksana jalannya pemilu, sedangkan Komisi Pengaduan Pemilihan Independen adalah pengawasnya.

Kedua lembaga itu dijalankan oleh pemerintahan sebelumnya yang didukung oleh negara Barat.