Menu

Jadi Tersangka Kasus Ilegal Akses, Polisi Resmi Tahan dr Richard Lee

Azhar 28 Dec 2021, 06:12
dr Richard Lee. Sumber: Suara.com
dr Richard Lee. Sumber: Suara.com

"Richard Lee kooperatif kok dan itu hanya beberapa hari saja dan kita udah bikin surat penangguhan penahanan," sebutnya.

Sebelumnya, pada 11 Agustus 2021 lalu, de Richard Lee dijemput paksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Dia dijemput oleh penyidik di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Upaya jemput paksa itu dikaitkan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri.

Halaman: 12Lihat Semua