Menu

Di bawah Undang-Undang Perceraian yang Aneh, Pria Asal Australia Ini Dilarang Meninggalkan Israel Selama 8.000 Tahun

Devi 28 Dec 2021, 14:08
Foto : India.com
Foto : India.com

RIAU24.COM -  Seorang pria dilaporkan telah dilarang meninggalkan Israel selama hampir 8.000 tahun di bawah undang-undang perceraian yang aneh. Noam Huppert, 44, telah dilarang meninggalkan negara itu sampai 31 Desember 9999, atau sampai dia membayar lebih dari USD 3 juta untuk pembayaran tunjangan anak di masa depan. 

Noam Huppert 

Pengadilan telah mengeluarkan "stay-of-exit" untuk Huppert pada tahun 2013, yang berarti orang Australia itu secara efektif telah ditampar dengan hukuman penjara 8.000 tahun. Dia pindah ke Israel pada 2012 untuk tinggal  lebih dekat dengan dua anaknya yang masih kecil setelah  mantan istrinya  kembali ke negara itu tahun sebelumnya.

Setahun kemudian, pengadilan mengeluarkan perintah yang sekarang membuatnya terdampar di negara itu. 

<a href=Israel " src="https://im.indiatimes.in/content/2021/Dec/Israel-flag_61c9ae37206a5.jpg?w=725&h=408" />

Hukum setempat telah dijuluki "kejam dan berlebihan" oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia. "Saya terkunci sejak 2013," kata Huppert. Dia mengklaim dia adalah salah satu dari banyak warga negara asing yang telah "dianiaya oleh sistem 'keadilan' Israel hanya karena mereka menikah dengan wanita Israel".

Halaman: 12Lihat Semua