Menu

Tragis, Hanya Karena Menggunakan Toilet di Rumah, Pria Berusia 75 Tahun Ini Ditampar Putranya

Devi 29 Dec 2021, 08:37
Foto : AsiaOne.com
Foto : AsiaOne.com

Hukumannya akan mundur ke 17 November. Dalam menjatuhkan hukuman, Hakim Distrik Kessler Soh meminta Ariffin untuk memastikan tidak akan memukul ayahnya lagi. Ariffin dijadwalkan mengunjungi Institut Kesehatan Mental setelah dibebaskan.

Untuk setiap hitungan secara sukarela menyebabkan luka, pelanggar dapat dipenjara selama tiga tahun, didenda $5.000, atau keduanya. Hukuman maksimum dapat digandakan untuk kejahatan terhadap korban yang rentan.

Halaman: 12Lihat Semua