Menu

PC PMII Desak Pemkab Bengkalis Tertibkan Hiburan Malam Saat Nataru

Dahari 29 Dec 2021, 12:32
Sejumlah Mahasiswa PC PMII saat melakukan aksi di kantor Bupati Bengkalis
Sejumlah Mahasiswa PC PMII saat melakukan aksi di kantor Bupati Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis mendesak pemkab Bengkalis untuk menertibkan hiburan malam.

Hal tersebut lantaran PC PMII sering melakukan pemantauan aktivitas huburan malam di Bengkalis.

Diutarakan Ketua Umum PC PMII Kabupaten Bengkalis Mujib Rizki menerangkan bahwa, dalam menjalani libur panjang perayaan Natal dan menyambut tahun baru, hingga saar ini Pemkab Bengkalos belum mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penjagaan penegakan protokol kesehatan (Prokes).

Disamping itu serta menindak lanjuti dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Nataru 2022.

"Bersamaan isi dari Inmendagri tersebut yakni pencapaian target dari pemerintah untuk terbangunnya Herd Immunity dengan melaksanakan vaksinasi bagi seluruh masyarakat. Kita sangat mendukung program pemerintah untuk membentuk herd immunity ini,"ungkap Mujib Rizki, Rabu 29 Desember 2021.

"Maka daripada itu, kami minta pemerintah Bengkalis silahkan lakukan vaksinasi serta cek kartu vaksin bagi yang sudah divaksin dilokasi tempat hiburan malam dan gelper, bila perlu sediakan posko pengecekan Peduli Lindungi” tegasnya.

Halaman: 12Lihat Semua