Menu

Indonesia Pernah Mencetak Uang Sultan dengan Nominal Rp 100.000 dalam Bentuk Koin Emas 23 Karat

Rizka 30 Dec 2021, 11:22
google
google

RIAU24.COM - Pecahan uang Rp 100.000 merupakan nominal paling tinggi dalam sistem pembayaran di Indonesia. Pecahan uang kertas ini diperkenalkan kali pertama dengan gambar dwitunggal Soekarno-Hatta pada 1999.

Ketika kali pertama beredar, uang itu berbahan polimer atau plastik dengan ukuran ukuran 151 x 65 milimeter.

Bahan polimer, mempunyai umur edar delapan tahun dan sangat sulit dipalsukan. Sedangkan, uang kertas biasa berumur edar tiga tahun dan relatif mudah dipalsukan.

Setelah itu, nominal uang mengalami perubahan dan pembaharuan pada 2004, 2014 dan terakhir pada 2016.

Namun, sebenarnya Bank Indonesia pernah mengeluarkan pecahan 100.000 dalam edisi khusus. Pecahan ini muncul dalam bentuk uang logam untuk seri cagar alam.

Dilansir dari Harian Kompas edisi 9 Oktober 1974, Pemerintah Indonesia mengeluarkan uang khusus dengan berbagai nominal. Ketika itu pemerintah mengeluarkan tiga pecahan nominal yaitu Rp 100.000, Rp 5.000, dan paling kecil Rp 2.000.

Halaman: 12Lihat Semua