Menu

Sambut Tahun Baru, Masyarakat Bengkalis Dilarang Konvoi Konvoi

Dahari 31 Dec 2021, 19:22
AKBP Hendra Gunawan
AKBP Hendra Gunawan

RIAU24.COM - BENGKALIS -Menyambut tahun baru 2022. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melarang adanya kegiatan konvoi dan kegiatan hura hura keramaian di Bengkalis saat perayaan malam tahun baru nanti. 

Hal ini diungkap langsung Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan beberapa waktu lalu.

Pihak Kepolisian akan menempatkan sejumlah personil disejumlah titik keramaian pada malam tahun baru. Ini dilakukan untuk melakukan penyekatan agar tidak terlalu banyak kegiatan hura hura dilapangan.

"Seperti di lapangan tugu Bengkalis nanti akan kita tempatkan personil untuk melakukan penyekatan agar tidak ada kegiatan hura hura di sana. Selain itu sejumlah titik lainnya yang menjadi pusat keramaian juga akan dilakukan hal yang sama,"ujar Kapolres AKBP Hendra Gunawan.

Menurutnya, untuk kegiatan ibadah malam tahun baru bagi yang merayakan tetap diizinkan. Hanya kegiatan hura hura yang tidak diizinkan dilaksanakan.

Selain itu, pada libur tahun baru Polres Bengkalis akan melakukan pengawasan tempat wisata. Kegiatan wisata ditempat wisata diizinkan, tetapi tentu harus ikut ketentuan yang ada.

"Nanti kita tempatkan petugas ditempat tempat wisata, sesuai aturan yang boleh beriwisata nanti mereka yang telah vaksin. Disana akan ada disediakan pemeriksaan vaksinasi menggunakan aplikasi peduli melindungi,"bebernya.

AKBP Hendra Gunawan, mengimbau kepada masyarakat Bengkalis untuk tetap melakukan penerapan protokol kesehatan dalam aktifitas perayaan tahun baru. Kemudian vaksinasi tetap dilakukan bagi yang belum vaksin.

"Tolong jaga Kamtibmas, jangan berheporia berlebihan seperti minum minuman keras apalagi sampai melakukan tindak pidana menganggu Kamtibmas," pungkasnya.