Menu

Istri Berangkat Kerja, Ayah di Ketapang Tega Perkosa Putri 10 Tahunnya, Terbongkar Setelah 6 Tahun Beraksi

Devi 1 Jan 2022, 20:42
Foto : Aljazeera
Foto : Aljazeera

RIAU24.COM -  Kepolisian Resor Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang laki laki berinisial AS (50) yang diduga terlibat dalam tindakan asusial pada anak kandungnya sendiri. AS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Ketapang. Pelaku ditangkap di perumahan karyawan perusahaan tempatnya bekerja," ujar Kasatreskrim Polres Ketapang, AKP Primastya saat dihubungi di Ketapang, Antara, Sabtu, 1 Januari.

Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, tindakan bejat si AS dilakukan sejak 2015 lalu saat korban masih berusia 10 tahun.


"Dan terus berulang sampai tahun 2021," kata Primastya.
Halaman: 12Lihat Semua