Menu

Indonesia Mencabut Lebih Dari 2.000 Izin Pertambangan dan Perkebunan

Devi 7 Jan 2022, 16:37
Foto : AsiaOne
Foto : AsiaOne

RIAU24.COM -  Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan pada Kamis (6 Januari) lebih dari 2.000 izin pertambangan, perkebunan, dan hutan telah dicabut karena tidak dipatuhi atau tidak digunakan, memperketat pengawasan terhadap sumber daya alam negara.

Jokowi, sapaan akrab presiden, dalam siaran persnya mengatakan, langkah tersebut diambil untuk meningkatkan tata kelola dan transparansi di sektor sumber daya alam yang kaya.

Izin yang dicabut meliputi 1.776 izin pertambangan logam dan mineral, 302 izin pertambangan batu bara, serta kehutanan dan perkebunan yang luasnya lebih dari tiga juta hektar, tersebar di seluruh nusantara.

Izin yang tidak digunakan, tidak produktif, dialihkan kepada pihak lain dan yang tidak sesuai peruntukan dicabut, kata Jokowi.

Presiden tidak mengungkapkan siapa pun pemegang izin tersebut.

Pemerintah akan menawarkan kesempatan bagi petani dan organisasi masyarakat sipil untuk mengelola beberapa aset dengan bermitra dengan perusahaan, katanya, seraya menambahkan bahwa negara itu akan terbuka untuk "investor yang kredibel."

Halaman: Lihat Semua