Menu

Edarkan Sabu, Karyawan Swasta Ditangkap Satres Narkoba Kuansing

Replizar 14 Jan 2022, 21:51
Pelaku dan barang bukti yang diamankan
Pelaku dan barang bukti yang diamankan

Akibat perbuatan pelaku, dan sesuai Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara," tuturnya.*

Halaman: 12Lihat Semua