Pelaku Cabul Mahasiswi Kampus UR Resmi Ditahan
RIAU24.COM - Pelaku Dekan Fisip Universitas Riau (UR) yang diduga melakukan pencabulan mahasiswi Universitas Riau, Syafri Harto resmi ditahan di Rutan Polda Riau, Senin, 17 Januari 2022 siang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja mengatakan, kejaksaan berhak melakukan penahanan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Tangkap Pengedar di Panger, Kombes Manang Tegaskan Akan Basmi Narkoba di Pangeran Hidayat
zxc1
“Sesuai aturan, sekarang terdakwa ini kita tahan di Polda Riau. Dalam penuntutan kejaksan berhak melakukan penahanan karena sudah cukup alat bukti dan syarat formil terpenuhi,” ungkapnya dalam konfrensi pers.
Pasal yang disangkakan dan ancaman pidananya adalah sebagai berikut :
zxc2