Menu

Setara Institute Diminta Tidak Buat Statemen Menyesatkan, Masyarakat Desa Pangkalan Baru Bantah Dikriminalisasi

Riko 21 Jan 2022, 17:18
Anthony Hamzah, Mantan Ketua Kopsa M, yang saat ini ditahan Polres Kampar. Ia dijerat kasus perusakan disertai ancaman dan pengusiran yang terjadi di Perumahan Karyawan PT Langgam Harmoni
Anthony Hamzah, Mantan Ketua Kopsa M, yang saat ini ditahan Polres Kampar. Ia dijerat kasus perusakan disertai ancaman dan pengusiran yang terjadi di Perumahan Karyawan PT Langgam Harmoni

RIAU24.COM -  Masyarakat Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, mengaku semakin gerah dengan berbagai statemen liar dari Setara Institute yang terkesan memojokkan kepolisian yang sedang memproses kasus hukum tersangka Anthony Hamzah di Polres Kampar.

Mantan Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) Desa Pangkalan Baru itu kini ditahan dalam kasus perusakan disertai pengancaman dan pengusiran perumahan karyawan PT Langgam Harmoni.

Anthony Hamzah sudah dipecat dari ketua koperasi tersebut, melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) tertanggal 4 Juli 2021 lalu.

Terbaru Setara Institute minta Kapolri memerintahkan Kapolda Riau agar mengambil langkah presisi dan berkeadilan dengan memberikan perlindungan kepada para petani yang tergabung dalam Kopsa M di desa tersebut.

Mereka juga menyebutkan, para petani saat ini sedang memperjuangkan hak-haknya atas kemitraan yang tidak setara dengan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V).

Pernyataan itu langsung direspon Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusry Erwin, Ninik Mamak, Syaifudin Effendi dan Tokoh Masyarakat, Ali Umar.

Halaman: 12Lihat Semua