Menu

Kaki Ditembak! Dua Pelaku Pembunuhan dan Pelecehan Seksual Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis

Dahari 24 Jan 2022, 16:21
Press rilis penanganan 5 kasus di polres Bengkalis
Press rilis penanganan 5 kasus di polres Bengkalis

"Bahwa keesokan harinya datang orang lain yang mengaku sebagai majikan korban, mendatangi saksi di atas kapal di sekitar TKP menanyakan kepada saksi apakah ada melihat 3 orang, majikan tersebut sedang mencari 3 orang pekerja dari PT. Marita yang melarikan diri dari perusahaan tersebut,"ungkapnya.

Selanjutnya, pada Rabu 22 Desember 2021 Sekira pukul 16.00 Wib di TKP saksi ada melihat mayat manusia dalam posisi telungkup di tepi pantai sungai Mumbul desa Titiakar  Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Dan pada pukul 17.30 Wib Kapolsek Rupat Utara Iptu Abdul Wahab serta personil polsek Rupat Utara bersama anggota Pos Pol Airud Tanjung Medang menuju TKP menggunakan Speed Boat, tiba di TKP langsung membawa  korban menggunakan  Speed boat patroli Pol Airud. Setibanya di Puskesmas Tanjung Medang mayat tersebut dilakukan Visum et revertum. Dari keterangan saksi Feti Hulu bahwa ada 3 orang buruh yang melarikan diri dari perusahaan PT Marita yang bernama Firman, Indra dan Boi.

"Setelah foto korban di kirim ke WA saksi, bahwa saksi menerangkan bahwa korban bernama FN. Korban FN datang merantau dan korban tinggal dirumah saksi diperumahan perusahaan, namun tidak mengetahui dimana alamat orang tua korban,"ungkapnya lagi.

Pada Kamis 23 Desember 2021 sekira pukul 15.30 wib Kanit Pidum dan tim opsnal polres Bengkalis mendapatkan hasil pemeriksaan Otopsi terhadap jenazah korban FN bahwa meninggal bukan akibat tenggelam melainkan telah dilakukan kekerasan.

"Ditubuh korban terdapat patah pada bagian tulang pangkal lidah sehingga korban sulit bernapas dan akhirnya meninggal dunia juga terdapat luka memar pada bagian kepala serta terdapat bekas Sodomi pada Anus korban,"ungkapnya lagi.

Halaman: 123Lihat Semua