Menu

Inilah Negara Pertama di Asia yang Melegalkan Ganja Untuk Penggunaan Medis

Devi 27 Jan 2022, 08:36
Foto : Internet
Foto : Internet

Mereka yang tidak mematuhi aturan akan menghadapi hukuman penjara hingga 3 tahun atau harus membayar denda 30.000 baht (RM3,816).

<a href=Ganja Rami Covid 19 2" src="https://cdn.worldofbuzz.com/wp-content/uploads/2022/01/cannabis-hemp-covid-19-2.jpg?strip=all&lossy=1&quality=92&resize=600%2C450&ssl=1" style="height:450px; width:600px" />

Ini tentu langkah yang bagus karena peneliti tidak perlu menjalani proses yang ketat untuk melakukan eksperimen pada ganja.

Hal ini akan memudahkan pengembangan sektor kesehatan dan medis serta sektor teknologi. Ini juga akan menciptakan lebih banyak pekerjaan bagi masyarakat dan petani akan dapat memiliki lebih banyak tanaman untuk ditanam.

Halaman: 23Lihat Semua