Menu

Dapat Aduan Masyarakat, Polsek Kandis Berhasil Gelandang Pengedar Sabu

Lina 30 Jan 2022, 22:05
Pelaku diamankan polisi
Pelaku diamankan polisi

RIAU24.COM -  Tim Opsnal Polsek Kandis Polres Siak berhasil menangkap pelaku RA (22) dan RZ (29) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,6 gram.

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, SH mengatakan, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Krikil RT 001 RW 003 Kelurahan Kandis Kecamatan Kandis, tepatnya di halaman rumah Jasmen Sibuea sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, SH langsung memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Kandis IPDA Ikes Rizal, SH beserta anggota Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut

Pada pukul 16.00 WIB bertempat di Simpang Krikil RT 001 RW 003 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis, anggota Reskrim Polsek Kandis melihat 1 (satu) orang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dicurigai, dan diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika tersebut sedang duduk-duduk.

Dan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan 3 (tiga) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu di jok mobil rusak yang sedang terparkir di halaman rumah

Lalu pada saat dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku, dia mengakui bahwa menyembunyikan 6 (enam) paket sabu-sabu disembunyikan dibalik mesin mobil yang sedang rusak, dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 (satu) bungkus rokok sempurna yang berisikan 6 (enam) paket diduga sabu-sabu, dan 1 (satu) lembar kertas tisu.

Halaman: 12Lihat Semua