Menu

Kasmarni Serahkan 348 SK Pendamping Desa Ekonomi dan Pembangunan se- Kabupaten Bengkalis

Dahari 1 Feb 2022, 17:05
Acara penyerahan SK 348 pendamping desa, ekonomi dan pembangunan
Acara penyerahan SK 348 pendamping desa, ekonomi dan pembangunan

RIAU24.COM -BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni, Senin 31 Januari 2022 kemarin menyerahkan SK pendamping desa ekonomi dan pembangunan se Kabupaten Bengkalis dilaksanakan di Balai kerapatan adat wisma sri mahkota Bengkalis.

Penyerahan SK tersebut, turut disaksikam Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Ketua PA Bengkalis Dr Hasan Nul Hakim, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis Isnan Ferdian, Sekda H. Bustami HY dan tamu undangan lainnya.

Bupati Bengkalis dalam sambutannya menyampaikan bahwa, penyerahan SK tersebut kepada 348 orang pendamping desa bidang ekonomi, bidang pembangunan dan analisis keuangan kecamatan serta staf admistrasi se Kabupaten Bengkalis.

"Tentunya ketika SK sudah diterima, ada konsekwensi yang harus dijalankan dan pertanggungjawabkan selaku dinamisator penggerak fungsi-fungsi kelembagaan di Desa. Sehingga dapat berjalan dan bersinergi dalam mensukseskan program pembangunan perdesaan di Kabupaten Bengkalis,"ujar Kasmarni.

Disamping itu,  Kasmarni berharap, kepada 348 orang pendamping agar dapat menjalankan tugas dan amanah secara baik, profesional, disiplin dan berintergritas serta memiliki kapasitas yang tinggi, mencakup komitmen serta pengalaman, agar dapat membantu Pemda dalam mempercepat kemajuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa, demi terwujudnya Bermarwah, Maju dan Sejahtera,"ucap Kasmarni lagi.

Selain itu, Kasmarni juga menegaskan, dalam pelaksanaan tugas, bekerja, agar sesuai aturan per-undang undangan yang berlaku, bekerjalah sepenuh hati, bangun koordinasi, sinergi, kolaborasi dan harmonisasi dengan semua pihak di desa, optimalkan kinerja pendampingan, gali segala potensi yang ada didesa dan teruslah berinovasi dalam memberdayakan desa, agar kita bisa mewujudkan desa Bermasa.

Halaman: 12Lihat Semua