Menu

Murka Karena Dianggap Promosikan Judi, Crazy Rich Medan Buat Laporan Polisi

Devi 8 Feb 2022, 09:12
Foto : VOI.com
Foto : VOI.com

RIAU24.COM - Crazy Rich Medan, Indra Kenz, murka lantaran disebut sebagai penipu terkait dugaan investasi ilegal di Binomo oleh Maru Nazara dalam akun media sosial YouTube. Maru sendiri sosok korban sekaligus yang melaporkan aplikasi Binomo dan sejumlah afiliatornya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.

Laporan inilah yang membuat Indra Kenz muka dan melaporkan balik Maru atas dugaan pencemaran nama baik. Maru dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya dirugikan, karena dianggap mempromosikan sesuatu yang berbau judi padahal binary option tidak masuk kategori 303, sebenarnya bukan judi. Cuma kan isu-isu yang beredar saya ini mempromosikan judi, itu kan tidak benar," ujar Indra Kenz kepada wartawan, Senin, 7 Februari.
 

Indra mengamini jika dirinya memang sebagai pengguna dan afiliator Binomo. Tetapi, bukan berarti dirinya harus bertanggung jawab atas kerugian yang diterima korban.

"Nah saya sebagai user, yang perlu dicatat semua orang bisa mendaftar di sana, semua orang bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung atau pun rugi itu jadi tanggung jawab masing-masing tetapi kan disini seolah-olah saya yang membuat rugi," kata Indra.

Halaman: 12Lihat Semua