Menu

Karena Narkoba, Dua Warga Singingi Diciduk dan Tim Opsnal Polsek

Replizar 9 Feb 2022, 08:25
Pelaku bersama barang bukti yang diamankan
Pelaku bersama barang bukti yang diamankan

RIAU24.COM - Tim Opsnal Polsek Singingi Hilir berhasil mengamankan 2 orang dari dua tempat berbeda, yaitu berinisial RS (19 ) Als R Bin E, dan AZM (19) di Desa Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (8/2/2022).

Selanjutnya, kedua tersangka beserta Barang Bukti dibawah ke Mapolsek untuk dilakukan proses hukum. " Iya, berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang remaja berumur (19 tahun), diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.IK M.Si melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi, SH, Selasa (8/2/22).

Dikatakannya, pada saat penggeledahan terhadap RS sekira pukul 12.00 wib, di temukan dalam saku celana 4 (empat) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Singingi Hilir melakukan  penggeledahan dirumah terlapor, yang disaksikan kepala dusun dan tidak ditemukan barang bukti.

Sehingga dilanjutkan dengan pengembangan terhadap inisial RS, katanya, dengan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial AZM (19) Als Z Bin W dirumahnya, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir sekira pukul 13.00 wib.

"Terhadap inisial AZM juga dilakukan penggeledahan di rumahnya, disaksikan Kepala Dusun Desa Sungai Buluh, dan ditemukan diatas kasur 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering. Selanjutnya juga ditemukan dalam bungkus rokok sampurna 2 (dua) paket narkotika jenis daun ganja kering, Dalam dompet 1 (satu) paket narkotika jenis daun ganja kering, dan Dalam kantong celana 1 (satu) paket plastik bening narkotika jenis daun ganja kering," ujarnya.

Sedangkan Barang Bukti yang diamankan, katanya, antara lain yaitu : 10 (sepuluh) paket kertas padi, 1 (satu) bungkus plastik bening narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 35.93 gram, 1 (satu) unit sepeda motor NMAX dengan nopol BM 4627 XS, 2 (dua) unit Hp Merk VIVO Y12 warna biru, HP Merk SAMSUNG A10S warna hitam. 1 (satu) kotak paper Merk ROYO, 1 (satu) buah gunting. 7 (tujuh) lembar kertas padi sudah dipotong-potong, dan satu lembar kertas padi utuh," tuturnya.. (Zar)***

Halaman: Lihat Semua