Menu

Dituduh Lakukan Hal Seperti Ini, Gibran Anak Jokowi Dipaksa 3 Bulan Gak Boleh Jadi Walikota Solo

Azhar 10 Feb 2022, 06:26
Walikota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka. Sumber: Internet
Walikota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka. Sumber: Internet

"Berdasarkan data yang saya kutip dari Dirjen AHU Kemenkumham pada 31 Januari 2022, Gibran Rakabuming Raka masih tercatat sebagai komisaris utama sekaligus pemegang saham di dua perusahaan, yaitu 19,3 persen saham di salah satunya PT Wadah Masa Depan," ujarnya.

Perusahaan itu menurutnya memiliki kaitan jejaring dengan PT SM di kasus lingkungan hidup, yang seharusnya dihukum Rp7,9 triliun, menjadi hanya membayar denda Rp78 miliar.

Halaman: 12Lihat Semua