Menu

Press Rilis 30 Kg Sabu di Polres Bengkalis, Kapolda Riau : Bengkalis Merupakan Pintu Masuk Peredaran Narkoba

Dahari 11 Feb 2022, 12:47
Press rilis 30 kilogram sabu di Mapolres Bengkalis
Press rilis 30 kilogram sabu di Mapolres Bengkalis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Dua orang pelaku narkotika jenis sabu yang merupakan jaringan internasional diringkus tim gabungan Satnarkoba Polres Bengkalis, Bea dan Cukai Bengkalis dibackup Polda Riau.

Dengan barang bukti (BB) sebanyak 30 kilogram sabu tersebut, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, Bur alias Ahan (49) warga Medan dan Tris alias Acai (32) warga Tanjung Pinang Kepulauan Riau. 

Kapolda Riau Brigjen Pol Muhammad Iqbal yang langsung menghadiri press rilis di Mapolres Bengkalis, Jumat 11 Februari 2022 menyampaikan sekaligus memberikan apresiasi kepada semua stackholder yang sudah menjalin kerjasama dengan baik.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada semua stackholder yang telah bekerja sama. Mengapa saya langsung datang ke Bengkalis karena dari data yang sudah kami himpun bahwa Bengkalis merupakan pintu masuk Narkoba dari negara tetangga malaysia,"ungkap Kapolda Riau Brigjen Pol M Iqbal.

"Semoga dengan kerjasama yang baik, kita semua dapat menjaga anak, cucu cicit kita dari bahayanya narkoba ini,"ungkapnya lagi.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK SH MH, didampingi Kasatnarkoba Iptu Toni Armando menyampaikan bahwa, pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Adapun pengungkapan 30 kilogram sabu ini, diantaranya hari Jumat 28 Januari 2022 pukul 17.00 wib, Sabtu 29 Januari 2022 pukul 12.00 wib dan Minggu 30 Januari 2022 pukul 20.00 Wib dengan TKP di tepi pantai Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis dan pusat perbelanjaan pantai indah kapuk Jakarta Utara.

Halaman: 12Lihat Semua