Menu

Dianggap Pernah Sebut Parpol Tak Berkontribusi, Calon Anggota KPU Dihajar DPR

Azhar 14 Feb 2022, 13:21
Gedung DPR RI. Sumber: Internet
Gedung DPR RI. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Imbas ocehannya karena pernah membuat pernyataan partai politik tak berkontribusi terhadap penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu, calon anggota KPU August Mellaz dimintai keterangan oleh anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Komarudin Watubun.

Komarudin meminta August memberikan klarifikasi soal pernyataan partai politik tidak berkontribusi tersebut saat uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Senin, 14 Februari 2022.

"Tentang penilaian saudara terhadap DPT, partai politik tidak berkontribusi apa-apa untuk DPT," ujarnya.

"Sebentar lagi kalau terpilih mau tidak mau partai politik kemitraan saudara. Saya minta klarifikasi dulu," sebutnya.

Menjawab pertanyaan itu, August Mellaz mengaku tidak ingat mengeluarkan pernyataan tersebut.

Komarudin berbalik mengingatkan jika August membuat pernyataan itu pada 2013 silam.

Sebagai aktivis kepemiluan, August mengaku tidak seperti itu ketika merespons catatan kepada partai politik atau penyelenggara pemilu.

August mengaku biasanya mengkritisi pemilih yang memiliki hak tetapi tidak masuk dalam DPT.

"Merespons catatan apakah kepada partai politik atau kepada penyelenggara pemilu biasanya tidak begitu catatan-catatan saya," ujarnya.