Menu

Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan Baru JHT, Puan Maharani Banjir Dukungan: Saya Coblos Ibu Kalau Jadi Capres Bisa Batalkan Ini

Rizka 16 Feb 2022, 09:14
google
google

RIAU24.COM -  Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah meninjau ulang Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua atau JHT.

Puan menegaskan, kebijakan itu sesuai peruntukan JHT,  namun tidak sensitif pada kondisi masyarakat.

Penolakan banyak terjadi lantaran Permenaker baru ini mengubah cara pencairan JHT. Lewat beleid itu, klaim JHT baru bisa dilakukan 100 persen saat pekerja berada pada usia masa pensiun yaitu 56 tahun, mengalami cacat total tetap, dan meninggal dunia (kepada ahli waris).

Puan menilai, Permenaker yang baru dikeluarkan ini memberatkan para pekerja yang membutuhkan pencairan JHT sebelum usia 56 tahun. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19, tak sedikit pekerja yang kemudian dirumahkan atau bahkan terpaksa keluar dari tempatnya bekerja.

Meski para pekerja yang terdampak PHK (bisa memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), hal tersebut dianggap tidak cukup. Puan menilai, JKP bukan solusi cepat bagi pekerja yang mengalami kesulitan ekonomi.

Salah satu kriteria bagi penerima manfaat JKP adalah dengan membayar iuran program JKP 6 bulan terturut-turut selama 12 bulan dalam 24 bulan saat masih bekerja. Belum lagi dana yang diterima pun tidak bisa langsung seperti layaknya JHT

Mantan Menko PMK ini pun menilai, subsidi atau bantuan sosial dari Pemerintah tidak bisa menjadi jawaban utama untuk masyarakat yang terkena dampak PHK. Selain karena program tersebut belum bisa menjangkau seluruh korban PHK, subsidi dan bansos bukan solusi jangka panjang.

Oleh karenanya, Puan meminta agar Permenaker Nomor 02 Tahun 2022 ditinjau kembali. Ia juga mengingatkan Pemerintah untuk melibatkan semua pihak terkait untuk membahas persoalan JHT, termasuk perwakilan para pekerja/buruh dan DPR.

Unggahan tentang JHT di Instagram pribadi Puan pada Selasa (15/2) mendapat dukungan dari netizen, jika ia berhasil netizen berjanji akan memilih Puan sebagai Calon Presiden 2024.

"Saya coblos Bu kalo jadi capres bisa #batalkanpermenakernomor2tahun2022," ungkap @zaenalarf***

"Selamat malam ibu dewan, tolong cabut #tolakpermenakernomor2tahun20222 jika ibu bisa memperjuangkan hak pekerja, inshaalloh ibu maju di 2024," ungkap @keranjang.sa***

"Iya bantu kami para pekerja bu.. InsyaAllah amanah bu.. TERIMA KASIH BANYAK IBU PUAN MAHARANI," ungkap @ruddygeb***