Menu

Remaja Malaysia Didakwa Atas Pembunuhan dan Kematian Bayi Baru Lahir Hasil Korban Pemerkosaan

Devi 16 Feb 2022, 16:06
Foto : Internet
Foto : Internet

RIAU24.COM -  Seorang remaja Malaysia yang dituduh membunuh bayinya yang baru lahir, yang katanya dikandung dari pemerkosaan, didakwa pada Selasa (15 Februari) dengan pembunuhan, kata pengacaranya, ketika para aktivis menyerukan agar dia dibebaskan dengan jaminan.

Anak berusia 15 tahun, yang identitasnya dirahasiakan oleh pihak berwenang, ditahan pekan lalu setelah seorang bayi laki-laki ditemukan dengan luka tusuk di dadanya di sebuah rumah di negara bagian Terengganu, menurut polisi.

Tuduhan pembunuhan membawa hukuman mati di Malaysia, tetapi anak di bawah umur yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran berat dapat menjalani hukuman seumur hidup atas kebijaksanaan raja negara itu.

Gadis itu menuduh dia diperkosa tahun lalu oleh seorang pria berusia 20-an yang keberadaannya masih belum diketahui, menurut pihak berwenang. Polisi telah meluncurkan penyelidikan terpisah atas dugaan penyerangan itu dan meminta pria itu untuk menyerahkan diri.

Pengacaranya, Nurainie Haziqah Shafii, mengatakan dia meminta jaminan dengan alasan bahwa dia masih di bawah umur, perempuan, dan sakit, tetapi pengadilan menolak permintaan tersebut tanpa memberikan alasan.

Kantor Kejaksaan Agung tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui email.

Halaman: 12Lihat Semua