Menu

Pria yang Bunuh Putri Diplomat Pakistan karena Lamarannya Ditolak Dijatuhi Hukuman Mati

Amerita 25 Feb 2022, 11:18
twitter
twitter

RIAU24.COM - Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman mati pada Zahir Jaffer karena membunuh putri seorang diplomat, Kamis (24/2).
zxc1

Jaffer, seorang warga negara ganda, Pakistan-AS, berusia 30 tahun, membunuh Noor Mukadam, putri seorang diplomat berusia 27 tahun, pada Juli lalu di rumah keluarganya di Paksitan.

Noor dipukuli, diperkosa dan dipenggal, setelah diduga menolak lamaran Zahir Jaffer, putra salah satu keluarga terkaya Pakistan.

Halaman: 12Lihat Semua