Menu

Mahfud MD Beberkan Status Terbaru Nurhayati, Tak Lagi Jadi Tersangka Kasus Korupsi APBDes

Azhar 27 Feb 2022, 08:46
Menko Polhukam Mahfud MD. Sumber: Internet
Menko Polhukam Mahfud MD. Sumber: Internet

RIAU24.COM -  Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan jika status tersangka yang disandang Nurhayati, pelapor dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kades Citemu Supriyadi (S) tidak akan diperpanjang.

Hal ini disampaikannya melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Minggu, 27 Februari 2022.

"Insyaallah status tersangka tidak dilanjutkan," tulisnya.

Hal ini disampaikannya setelah Nurhayati bolak-balik meminta keadilan dari status tersangka yang disandangnya.

"Tekait dengan dijadikannya Nurhayati sebagai ikut tersangka setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades) maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tak perlu lagi datang ke Kem-Polhukam. Kem. Polhukam telah berkordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan," tulisnya.

"Tinggal formula yuridisnya," tulisnya.

Halaman: 12Lihat Semua