Menu

Asep Warga Pakning Asal Tak Berkutik Saat Dicokok Tim Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 27 Feb 2022, 12:01
Tersangka Asep
Tersangka Asep

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus DA alias Asep (38) warga Sukajadi Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis Riau.

Dari tangan tersangka Asep, ditemukan barang bukti sebanyak 12 paket sabu siap edar atau seberat 2,97 gram. Asep diringkus Kamis 24 Februari 2022 pukul 11.30 Wib disebuah rumah Jalan Sukajadi Pakning.

"Barang bukti yang diamankan berupa 12 paket sabu siap edar, dua unit Hp, satu timbangan digital, sebelas plastik pack, gunting press dan barang bukti lainnya,"ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Minggu 27 Februari 2022.

Diutarakan Toni Armando, berawal, tim Opsnal Sat Res Narkoba Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Pakning Asal sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Setelah mendapat informasi tersebut kemudian dilakukan lidik.

Setelah mendapat informasi yang akurat pukul 11.30 Wib Satnarkoba melakukan penggerebekan disebuah rumah dan dilakukan penangkapan terhadap DA. Saat dilakukan penggeledahan dirumah  tersebut didapati 12 paket sabu siap edar.

"Hasil interogasi terhadap tersangka DA alias asep menerangkan sabu tersebut didapat dari Riski yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Peran tersangka Asep adalah sebagai pengedar sabu," pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua