Menu

Edarkan Sabu, Seorang Honorer Kantor Camat Bukit Batu Serta Dua Rekannya Diringkus Polisi

Dahari 28 Feb 2022, 13:23
Ketiga tersangka
Ketiga tersangka

RIAU24.COM -BENGKALIS - Tiga orang pelaku tindak pidana narkotika jenis ditangkap tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Ketiga pelaku ini ditangkap secara terpisah diantaranya dijalan Sudirman Pakning, Kantor Camat Bukit Batu dan di Lubuk Muda pada tanggal 23-24 Februari 2022.

Para tersangka diantaranya DI (33), M RY (28) dan YK (40) seorang pekerja honorer. Untuk barang bukti yang disita sebanyak 1,23 gram sabu.

"Barang bukti yang diamankan berupa 3 paket sabu, 6 unit handpone,"ungkap Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Senin 28 Feb 2022.

Awal penangkapan, beber Toni Armando, bahwa tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki Desa Pakning Asal sering melakukan akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

Kemudian, mendapat informasi tersebut tim melaksanakan lidik, setelah diperoleh informasi akurat, sekira pukul 19.00 Wib tim berhasil mengamankan seorang laki laki mengaku bernama DI, dan saat dilakukan penggeledahan badan dan didapati satu paket narkotika yang sempat dijatuhkan tersangka.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka DI menerangkan sabu tersebut didapat dari M RY, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka MRY dan tim berhasil mengamankannya di kantor Camat Bukit Batu.

Halaman: 12Lihat Semua