Menu

Personel Gabungan Gelar Razia Protokol Kesehatan di Kota Tembilahan

Ramadana 1 Mar 2022, 23:00
Saat giat razia prokes
Saat giat razia prokes

RIAU24.COM - Polres Inhil melaksanakan kegiatan Sekat Jalan dan Patroli dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kriteria level 2 di wilayah kota Tembilahan, pada Selasa 1 Maret 2022, sekitar pukul 08.00 wib.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Tim gabungan TNI, Sat pol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan BPBD Inhil.

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra menuturkan, seperti yang sudah diberitakan media massa sebelumnya, Polres Inhil dalam mencegah penyebarluasan virus Covid varian Omicron, akan melaksanakan penyekatan jalan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Maka hari ini kegiatan itu direalisasikan, dengan melakukan penindakan dan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid. Tim juga memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun, serta menjaga jarak dalam berinteraksi dan selalu menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid," tuturnya.

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu Tim apel pendisiplinan di Posko Terpadu Penegakan Disiplin Jalan M. Boya Tembilahan.

"Pagi ini tim melaksanakan penyekatan jalan di 2 lokasi, yakni di sepanjang Jalan Abdul Manaf dan Kartini serta di Jalan M Boya Tembilahan Kota," paparnya.

Halaman: 12Lihat Semua