Menu

Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RT RW, Berikut Ungkapan Wabup Bengkalis

Dahari 3 Mar 2022, 17:31
Rapat paripurna penyampaian ranperda RT RW
Rapat paripurna penyampaian ranperda RT RW

RIAU24.COM -BENGKALIS - Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso menghadiri sidang paripurna Laporan Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis Terhadap Ranperda RTRW, Ranperda Pesantren dan Ranperda Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis Tahun 2022, Rabu 2 Maret 2022 malam kemarin di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis.

Laporan Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Ranperda RTRW tersebut, Ranperda Pesantren dan Ranperda pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis Tahun 2022 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam didampingi Wakil Ketua II Sofyan, Wakil Ketua III Syaiful Ardi.

Wabup H Bagus mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentunya sangat mengapresiasikan kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Pansus RTRW, pansus Pesantren dan Pansus Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal serta Pansus Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung yang secara maraton dan seksama telah melakukan pembahasan terkait empat rancangan peraturan daerah tersebut.

”Karena kami sangat menyadari, bahwa keempat Ranperda ini akan menjadi dasar hukum yang memayungi pelaksanaan tata ruang daerah agar semakin baik, yang oleh Undang-Undang dinyatakan dengan kriteria aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Meliputi proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang,”ungkap Bagus Santoso.

Kemudian, bahwa Ranperda ini juga, akan menjadi dasar hukum yang memayungi serta mendukung secara lahir dan bathin terhadap pembangunan pesantren di Kabupaten Bengkalis.

“Untuk Ranperda ini juga akan menjadi produk hukum yang memayungi, agar tenaga kerja lokal kita memiliki kesempatan untuk hidup maju dan sejahtera. Agar tidak terjadinya kesenjangan ekonomi, kecemburuan sosial dan tertutupnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal, oleh berbagai perusahaan dan/atau unit-unit usaha yang beroprasi di Kabupaten Bengkalis," ujarnya. 

"Kedepan kita dapat mewujudkan layanan, penempatan, jaminan serta perlindungan terhadap tenaga kerja lokal kita mencakup pembangunan sumber daya manusia, peningkatan produktifitas dan daya saing tenaga kerja, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, dan pembinaan hubungan industri serta perlindungan tenaga kerja," ungkapnya berharap.