Menu

Satres Narkoba Polres Siak Bekuk Pemuda Diduga Pengedar Sabu Di Tualang

Lina 5 Mar 2022, 19:08
Pelaku pengedar sabu
Pelaku pengedar sabu

RIAU24.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali membekuk diduga pengedar narkoba di Jalan M.Yamin KM.6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIk, MH melalui Kasat narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH mengatakan bahwa ditangan tersangka PRC (22) diamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor 2,60 gram. 

"Berawal dari Sat Res Narkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan M.Yamin Km.6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak Kita memerintahkan personel Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Iptu Ichsan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut", Ucap AKP Sihol Sitinjak. 

Lanjut Kasat narkoba AKP Sihol Sitinjak menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 1 Maret 2022 sekira pukul 22.15 Wib personel Sat Res Narkoba melihat seorang orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti  diinformasikan oleh masyarakat tersebut di TKP. 

"Tim dari Satnarkoba langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di kantong sebelah kiri dan di jatuhkan ke tanah oleh saudara PRC. Setelah dilakukan interogasi saudara PRC, ia mengakui dua paket diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari RK," jelas Kasat. 

Atas kejadian tersebut PRC dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut.(Lin)

Halaman: Lihat Semua