Menu

Polsek Singingi Kembali Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Replizar 5 Mar 2022, 19:11
Pelaku pengedar sabu
Pelaku pengedar sabu

RIAU24.COM - Personel Polsek Singingi berhasil menangkap tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu -sabu, inisial S Alias T Bin B (31) warga Desa Air Mas Kecamatan  Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu, di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi Kuansing.

Mendapatkan informasi tersebut,  Kapolsek Singingi, AKP Koko F Sinuraya, SH MH memerintahkan Personel Polsek Singingi untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Ps.Kanit Reskrim Aiptu M.Donal beserta 4 orang anggota, sekira pukul 14.15 wib.

Selanjutnya Personil Polsek Singingi langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP), dan di dapat pelaku sedang menunggu pelanggan di sebuah kebun sawit di Desa Logas Hilir. Yang langsung mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti dua bungkus paket kecil narkotika jenis sabu-sabu. 

"Namun satu orang tersangka lagi berinisial S, berhasil melarikan diri dan sekarang ditetapkan sebagai  (DPO)," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okta Dinata, S.Ik. MM melalui Kapolsek Singingi AKP Koko F Sinuraya,SH MH. 

Selanjutnya terhadap tersangka, dan seluruh barang bukti, dibawa ke Mapolsek Singingi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Halaman: 12Lihat Semua