Menu

Terungkap, Logo Baru Halal Indonesia Ternyata Tak Sesuai Kesepakatan MUI-Kemenag

Azhar 14 Mar 2022, 21:33
Perubahan logo halal baru dan lama. Sumber: Pikiran Rakyat
Perubahan logo halal baru dan lama. Sumber: Pikiran Rakyat

RIAU24.COM -  Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub mengaku tak habis pikir dengan logo atau label halal Indonesia yang dirilis oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama belum lama ini.

Pasalnya, logo halal yang baru dirilis itu jauh dari kata kesepakatan sebelumnya dikutip dari sindonews.com, Senin, 14 Maret 2022.

"Sejak pertemuan itu, belum sempat ada tindak lanjut dan pembahasan lagi, tapi sekarang tiba-tiba kita mendengar bahwa BPJPH telah mematenkan logo halal Indonesia," ujarnya.

Menurutnya, semua terjadi ketika Menteri Agama dijabat Fachrul Razi, MUI dan Kemenag telah mencapai kesepakatan terkait logo halal terbaru.

Logo halal yang disepakati berbentuk bulat seperti logo halal MUI saat ini. Menurutnya, kesepakatan itu terjadi di 2019.

Bedanya tulisan melingkar Majelis Ulama Indonesia di bagian luar diganti menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sementara Tulisan arab melingkar Majelis Ulama Indonesia tetap ada.

Sedangkan logo halal tampak jelas ditulis dengan tulisan Arab, terletak di dalam belah ketupat. Di bawah tulisan halal arab itu, ada tulisan Halal Indonesia.

Dengan keputusan ini, Kiai Aiyub merasa kaget dengan kemunculan logo baru tersebut.

Sebab logo halal baru jelas sangat berbeda dengan dua logo yang pernah disepakati sebelumnya.