Menu

Sudah Satu Bulan Berlalu, Kenapa Kerangkeng Manusia di Langkat Tak Kunjung Ada Tersangka?

Rizka 18 Mar 2022, 14:17
google
google

RIAU24.COM -  Pengusutan kasus dugaan kekerasan dan perbudakan di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat terkesan "berjalan lambat". Sebab, sampai saat ini aparat penegak hukum tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Perbuatan keji itu terbongkar sejak Terbit Rencana Perangin-angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbit ditangkap lembaga antirasuah itu pada 18 Januari 2022. Akan tetapi, satu bulan berlalu ternyata aparat Polda Sumatera Utara (Sumut) yang menangani perkara itu tak kunjung menetapkan tersangka.

Hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam perkara itu menyebutkan ada 19 terduga pelaku penyiksaan dalam penjara aitu. Di antara para terduga ada anggota organisasi masyarakat sampai anggota TNI-Polri.

Bahkan menurut Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi, seorang anak terbit berinisial DW atau DP diduga turut menyiksa para korban di kerangkeng itu.

DW atau DP, kata Edwin, menjabat sebagai yang menjadi Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat.

Halaman: 12Lihat Semua