Menu

Akhirnya! Petani KKPA Laporkan Koperasi Meskom Sejati ke Polda Riau dan Langsung Diproses

Dahari 20 Mar 2022, 12:40
Kebun sawit PT MAS
Kebun sawit PT MAS

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kekisruhan antara kelompok Petani KKPA Desa Bantan tua dan Desa Jangkang, terhadap pihak Koperasi perusahaan PT Meskom Agro Sarimas akhirnya bergulir ke ranah hukum.

Hal ini dibenarkan salah seorang perwakilan dari pihak petani bernama Sulaiman, Minggu 20 Maret 2022.

Menurut Sulaiman , para petani, telah beberapa kali melalui rapat dan bersepakat untuk melaporkan Pengurus Koperasi Meskom Sejati (KMS) ke penegak hukum di Polda Riau.

“Benar, kita memang telah bersepakat untuk membawa ini ke ranah hukum, dan kami para petani, setelah melakukan rapat, juga bersepakat memberi kuasa kepada saudara Norizan dan Viktor, untuk mewakili petani,"ungkap Sulaiman.

Diutarakannya, langkah ini diambil, ungkap Sulaiman, setelah pihak koperasi tidak dapat memberikan penjelasan tentang penyelesaian hak-hak petani.

"Kami melihat, tidak ada itikat baik dari mereka (pengurus koperasi red,). Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, tapi hasilnya jauh dari harapan. Oleh karena itu, kami menilai, bahwa hukumlah yang dapat menyelesaikan ini,” tegas Sulaiman.

Halaman: 12Lihat Semua