Menu

Tahukah Kamu Negara-negara Ini Masih Terapkan Eksekusi Publik

Amerita 27 Mar 2022, 19:46
ilustrasi/net
ilustrasi/net
Menurut laporan, Korea Utara menerapkan eksekusi mati pada tahun 2007 setelah meninggalkannya pada tahun 2000 karena kritik dari negara lain

Negara berikutnya adalah Somalia. Eksekusi publik dianggap legal di negara ini. Di sini eksekusi biasanya dilakukan melalui regu tembak. Bentuk hukuman ini untuk pelanggaran berat seperti pengkhianatan dan pemberontakan. Pada tahun 2011 tiga tentara dieksekusi di Somalia, dan ada laporan beberapa kasus lagi hingga saat ini.

Halaman: 12Lihat Semua