Menu

Ketahuan Menyuntikkan Larutan Saline Sebagai Vaksin Covid-19, Dokter di Singapura Ini Ditangkap

Devi 29 Mar 2022, 15:07
Foto : Internet
Foto : Internet

RIAU24.COM - Seorang dokter Singapura berusia 33 tahun, terkait dengan kelompok anti-vaksinasi, telah diskors setelah dituduh menyuntikkan pasien dengan larutan garam alih-alih vaksin COVID-19. Dokter juga dituduh mengunggah status vaksinasi palsu ke Daftar Imunisasi Nasional Kementerian Kesehatan. Pendaftaran Dr Jipson Quah sebagai praktisi medis ditangguhkan oleh Singapore Medical Council (SMC) mulai 23 Maret selama 18 bulan, atau hingga proses disipliner selesai, mana yang lebih cepat. Dr Quah, anggota vaksinasi anti-coronavirus Healing the Divide, telah didakwa di pengadilan dengan konspirasi untuk menipu Kementerian Kesehatan (MOH) dengan mengirimkan data vaksinasi palsu.

SMC mengatakan pada hari Senin bahwa mereka menerima keluhan dari Depkes pada 23 Januari, yang dirujuk ke Komite Perintah Sementara. Komite memutuskan bahwa penangguhan Dr Quah "diperlukan untuk melindungi anggota masyarakat dan untuk kepentingan umum".

Antara lain, diduga bahwa Dr Quah telah memberikan larutan garam alih-alih vaksin COVID-19 kepada pasien dan bahwa ia mengunggah status vaksinasi palsu ke National Immunization Registry MOH untuk mencatat bahwa pasien ini telah divaksinasi terhadap penyakit tersebut.

Dia diduga “ditagih berlebihan” karena memberikan pasien ini larutan garam alih-alih vaksin, Channel News Asia melaporkan, mengutip dewan.

Dr Quah juga dituduh terlibat dalam pembuatan akun pasien palsu dan mengunggah hasil tes cepat antigen (ART) COVID-19 palsu ke portal Depkes untuk pasien yang tidak divaksinasi.

Dia diduga mengeluarkan surat kepada pasien sehingga pasien dapat dibebaskan dari tindakan manajemen aman yang dibedakan dengan vaksinasi, kata SMC. Dokter tersebut juga dituding memfasilitasi pengunggahan hasil pre-event testing (PET) yang diperoleh melalui PET jarak jauh yang “tidak dilakukan dengan cara” yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tambah dewan.

Halaman: 12Lihat Semua