Menu

Beberkan Masalah Rumah Tangganya di Media Sosial, Mawar AFI Terancam Dipenjara dan Kehilangan Hak Asuh Anak

Rizka 7 Apr 2022, 12:11
Google
Google

RIAU24.COM -  Proses perceraian penyanyi Mawar 'AFI' dengan mantan suaminya, Steno Ricardo memang sudah selesai.

Namun waktu lalu, Mawar AFI dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Steno Ricardo, Marganda H Hutagalung.

Diketahui, Mawar dilaporkan karena curhatannya di sosial media yang menyebut bahwa kuasa hukum Steno mengarang bukti soal perselingkuhan.

Dikutip dari YouTube Surya Citra Televisi, Rabu (6/4), kuasa hukum Mawar AFI, Zakir Rasyidin menguraikan permasalahan kliennya.

"Beberapa waktu yang lalu, klien kami saudara Mawar membuat postingan di media sosialnya. Dia menceritakan tentang apa yang dia rasakan dan apa yang dia ketahui tentang proses cerainya dengan mantan suaminya yang dulu," tuturnya.

Zakir Rasyidin kemudian kembali melanjutkan penjelasannya.

"Karena di situ ada kalimat-kalimat yang diposting oleh netizen bahwa seolah-olah Mawar ini diceraikan karena berselingkuh, jadi Mawar membantah itu," lanjutnya.

Pada Selasa (5/4) lalu, mawar menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Depok, Jawa Barat.

Mawar menjalani pemeriksaan selama tiga jam dan menjawab 12 pertanyaan.

"Kurang lebih 12 pertanyaan mengenai tuduhan soal pencemaran nama baik. Semua yang saya ucapkan baik di sosial media dengan yang tadi keterangan di dalam itu memang yang sebenar-benarnya terjadi."

"Jadi kalau dibilang punya bukti ya pasti saya punya bukti," jelas Mawar.

Dalam kesempatan tersebut, wanita berusia 36 tahun itu mengaku tidak ada maksud menyakiti orang lain dalam membagikan postingannya.

"Saya tidak berniat menjelekkan siapa pun ya apalagi dengan profesi, bukan, saya tidak menjelekkan itu. Tapi kenyataannya memang dari proses awal saya bercerai, saya memang betul-betul serahkan semuanya sama mantan suami saya, termasuk dengan kuasa hukumnya," sambungnya.

Diketahui, mantan suaminya mencegah agar dirinya tidak perlu memakai kuasa hukum.