RIAU24.com Kriminal Empat Pria Dihukum Karena Memperkosa Kadal Benggala Di Cagar Alam Harimau Sahyadri Maharashtra Devi • 14 Apr 2022, 10:18 Foto : Internet Baca juga: Tiga Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Masih Berkeliaran, Jadi Daftar DPO Berikut Ciri-cirinya Baca juga: Gegara SYL, Dirjen Kementan Ungkap Tak Ikut Umrah tapi 'Dipalak' Rp1 Miliar Petugas juga mengatakan bahwa salah satu terdakwa merekam tindakan tersebut di ponselnya.
Dipakai Untuk Kepentingan Pribadi , Kepala BPBD Siak Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Ro 1,1 Milyar Kriminal - 18 May 2024, 07:28