Menu

Saat Rapat dengan Anggota DPR RI, Dirjen Wisnu Sempat Bisiki Mendag soal Tersangka Mafia Minyak Goreng dan Ternyata Dirinya Sendiri

Rizka 20 Apr 2022, 13:30
Google
Google

RIAU24.COM -  Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengumumkan tersangka dugaan kelangkaan minyak goreng yang melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Kasus ini juga melibatkan tiga petinggi dari perusahaan produsen minyak goreng.

Pengungkapan kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung ini seolah menjadi titik terang akan penyebab langkanya minyak goreng di Tanah Air beberapa waktu terakhir ini. Indrasari Wisnu diduga menyetujui ekspor CPO yang tidak memenuhi persyaratan.

Usai penetapan Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu sebagai tersangka, viral di media sosial video RDP Menteri Perdagangan M Lutfi dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis, 17 Maret 2022 lalu. Dalam rapat tersebut membahas masalah kelangkaan minyak goreng dan praktik mafia perdagangan minyak goreng.

Sebelumnya Mendag Lutfi mendapatkan beragam pertanyaan dari anggota dewan soal penyebab kelangkaan minyak goreng, aksi penimbunan minyak goreng hingga sikap pemerintah yang dianggap kalah dengan para pengusaha atau produsen minyak goreng.

Mendag mengklaim tegas menindak para spekulan minyak goreng. Ia bahkan sering melakukan sidak bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke produsen minyak goreng. Semua data dan temuan pelanggaran sudah diserahkan kepada aparat Kepolisian.

Dalam potongan video yang viral, Mendag Lutfi saat rapat di DPR sempat dibisiki oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu bahwa, Senin, akan diumumkan tersangka mafia minyak goreng.

Halaman: 12Lihat Semua